Demokrasi Pancasila
Salam Santun sahabatku semuanya. Rindu rasanya ingin kembali menyapa. Setelah beberapa waktu yang lalu saya membagikan artikel tentang Dimensi PKn serta Norma, Hukum, dan perUndang-Undangan saatnya kini saya menorehkan tinta hitam saya tentang Demokrasi Indonesia.
Apa yang akan kita bahas?
Nih saya kasih tahu apa-apa saja yang akan kita bahas kali ini.
1. Hakikat demokrasi.
2. Macam-macam demokrasi.
3. Budaya demokrasi.
4. Lembaga demokrasi.
5. Periodisasi demokrasi di Indonesia.
6. Nilau-nilai demokrasi di Indonesia.
7. Penyimpangan.
8. Upaya perbaikan penyimpangan.
Duh duh duh. Banyak banget kak?. Tenang kak tenang. Kita bahas secara sederhana saja yang pasti materinya bakal ngena di hati. Eh, di pikiran maksudnya. Yuk rajin-rajin membaca !
Demokrasi Pancasila
Istilah dan sejarah singkat demokrasi. Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Demos artinya rakyat dan cratos artinya pemerintahan. Jadi arti kata demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Abraham Lincon mengemukakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Sementara itu Sidne Hook menyatakan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dengan pengambilan keputusan secara langsung dan tidak langsung yang diambil dari kesepakatan mayoritas rakyat dewasa.
Hakikat Demokrasi
Demokrasi memberikan kesempatan bagi rakyat berperan dalam bidang sosial hingga politik. Pemerintahan dari rakyat (government of the people), oleh rakyat (by people), dan untuk rakyat (for the people). Terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Demokrasi langsung adalah bentuk demokrasi dimana warganegara secara langsung ikut permusyawaratan menentukan kebijakan umum dan perundang-undangan. Sedangkan demokrasi tidak langsung warganegara menentukan kebijakan umum melalui sistem perwakilan yang dipilih melalui pemilu. Demokrasi berkedudukan sebagai bentuk pemerintahan, sistem politik, dan sikap hidup.
Bagaimana demokrasi sebagai bentuk pemerintahan? Berikut saya jabarkan bentuk pemerintahan secara klasik menurut Plato.
1. Monarki adalah bentuk pemerintahan dimana raja sebagai penguasa untuk kepentingan rakyat banyak.
2. Tirani adalah bentuk pemerintahan dimana seseorang berkuasa untuk kepentingan pribadi.
3. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjadi penguasa adalah sekelompok dan diperuntukan untuk rakyat banyak.
4. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana rakyat sebagai penguasa dan diperuntukkan untuk rakyat.
5. Mobokrasi adalah bentuk pemeeintahan yang mana rakyat tidak tahu menahu dan tidak untuk rakyat.
Kelima bentuk pemerintahan diatas menurut Plato. Bagaimana bentuk pemerintahan saat ini? Bentuk pemerintahan saat ini menurut Nicollo Machiaveli yaitu Monarki dan Republik. Jika monarki raja sebagai penguasa sedangkan republik adalah presiden atau perdana menteri. Jika monarki kekuasaan melalui keturunan sedangkan republik melalui pemilihan.
Macam-macam demokrasi berdasarkan titik perhatiannya ada 3. Pertama demokrasi formal dimana semha orang sama dalam bidang politik dan individu diberikan kebebasan. Kedua demokrasi material dimaba manusia sama dalam bidang sosial ekonomi sedang dalam bidang politik tidak di prioritaskan. Ketiga adalah demokrasi campuran dimana semua memiliki peraamaan drajat dan hak setiap orang dan mampu menxiptakan kesejahteraan seluruh rakyat.
2. Berdasarkan ideologinya
Terdapat dua bentuk demokrasi berdasarkan ideologinya. Pertama liberal dimana individu memiliki kebebasan luas dan yang kedua adalah komunis dimana semua warga memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan politik.
3. Berdasarkan sistem pemerintahannya
Ada dua macam demokrasi berdasarkan sistem pemerintahannya yaitu demokrasi parlementer dan demokrasi presidensiil. Demokrasi parlementer memiliki ciri bahwa DPR lebih tinggi dari pada pemerintah, menteri bertanggungjawab terhadap parlemen, kedudukan kepala negara sebagai simbol. Kedua demokrasi presidensiil memiliki ciri presiden merupakan badan ekaekutif, presiden dipilih oleh rakyat, presiden mengangkat menteri, menteri tidak bertanggungjawab terhadap parlemen, dan kedudukan presiden sama dengan parlemen.
1. Pembagian kekuasaan menjadi eksekutif, lwgislatif, dan yudikatif.
2. Pemerintah konstitusional.
3. Pemerintah berdasarkan hukum.
4. Pemmerintah mayoritas.
5. Pemilu bebas.
6. Partai politik lebih dari satu.
7. Manajemen terbuka.
8. Pers bebas.
9. Pengakuan hak minoritas.
10. Perlindungan HAM.
11. Peradilan bebas.
12. Administrasi diawasi.
13. Kebijakan pemerintah oleh badan perwakilan.
14. Penempatan pejabat merit sistem bukan pool.
15. Penyelesaian secara dalam bukan kompromi.
16. Jaminan kebebasan individu.
17. Konstitusi demokrasi.
18. Prinsip persetujuan.
2. Tahap kedua pembentukan lembaga dan tertib politik demokrasi.
3. Konsolidasi demokrasi.
4. Praktek demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
Budaya demokrasi menurut Henri yaitu menyelesaikan masalah secara damai, pergantian pemimpin dengan teratur, meminimalisir paksaan, menegakkan keadilan, memajukan ilmu pengetahuan, dan pengakuan terhadap kebebasan.
2. Menurut Zamroni 2001
Menurut Zamroni budaya demokrasi yaitu toleransi, bebas berpendapat, mwnghormati perbedaan, memahami keanekaragaman, terbuka dalam komunikasi, percaya diri, menghargai, kebersamaan.
3 . Menurut Nurcholia Madjid 2003
Budaya demokrasi menurut Nurcholis diantara kesadaran akan pluralisme, prinsip musyawarah, adanaya pertimbangan moral, mufakat secara jujur dan adil, pemenuhan segi ekonomi, kerjasama antarwarga, pandangan hidup demokrasi dalam sistem pendidikan.
1. Pemerintah yang bertanggungjawab.
2. Dewan perwakilan (representatif, pemilu, dan pengawasan pemerintah).
3. Partai politik lebih dari satu.
4. Pers dan media masa bebas dan bertanggungjawab.
5. Sistem peradilan bebas dan menjamin HAM.
Alhamdulillah, kita sudah membahas tentang demokrasi. Mari lanjutkan membahas tentang demokrasi di Indonesia !
2. Tahun 1959-1965 (demokrasi terpimpin).
3. Tahun 1965-1990 ( demokrasi pancasila terpimpin).
4. Tahun 1898-sekarang (demokrasi pancasila)
2. Pengakuan dan penghormatan HAM.
3. Nilai dan prinsip perstauna dan kesatuan Bangsa.
4. Kedaulatan rakyat.
5. Keadilan sosial.
6. Negara hukum.
7. Perwakilan.
8. Permusyawaratan.
9. Pemerintah konstitusional
2. Politik PNS mololoyalitas.
3. TNI POLRI dominan sosial politik.
4. Kurang adanya kebebasan berpendapat.
5. Sisten partai tidak otonom.
6. KKN
7. Pembatasab jumlah partai politik.
8. Pembatasan pers.
2. Partai poliyik lebih mandiri.
3. Penghormatan HAM.
4. Meningkatkan fungsi lembaga (DPR, Pers, LSM, dll)
5. Memberi peluang kepada daerah.
Yey. Akhirnya kita selesai membahas materi Demokrasi Indonesia. Gimana? Ngena di hati kan. Eh eh eh. Maksudnya di pikiran. Sering-sering membaca yuk ! Ibarat cinta nih menulis tanpa membaca itu mencintai tanpa dicintai. Duh sakitnya tuh disini. Semangat belajar semuanya. Demikian torehan tinta hitam saya mengenai demokrasi Indonesia. Salam Santun.
Bagaimana demokrasi sebagai bentuk pemerintahan? Berikut saya jabarkan bentuk pemerintahan secara klasik menurut Plato.
1. Monarki adalah bentuk pemerintahan dimana raja sebagai penguasa untuk kepentingan rakyat banyak.
2. Tirani adalah bentuk pemerintahan dimana seseorang berkuasa untuk kepentingan pribadi.
3. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjadi penguasa adalah sekelompok dan diperuntukan untuk rakyat banyak.
4. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana rakyat sebagai penguasa dan diperuntukkan untuk rakyat.
5. Mobokrasi adalah bentuk pemeeintahan yang mana rakyat tidak tahu menahu dan tidak untuk rakyat.
Kelima bentuk pemerintahan diatas menurut Plato. Bagaimana bentuk pemerintahan saat ini? Bentuk pemerintahan saat ini menurut Nicollo Machiaveli yaitu Monarki dan Republik. Jika monarki raja sebagai penguasa sedangkan republik adalah presiden atau perdana menteri. Jika monarki kekuasaan melalui keturunan sedangkan republik melalui pemilihan.
Macam-macam Demokrasi
1. Berdasarkan titik perhatiannyaMacam-macam demokrasi berdasarkan titik perhatiannya ada 3. Pertama demokrasi formal dimana semha orang sama dalam bidang politik dan individu diberikan kebebasan. Kedua demokrasi material dimaba manusia sama dalam bidang sosial ekonomi sedang dalam bidang politik tidak di prioritaskan. Ketiga adalah demokrasi campuran dimana semua memiliki peraamaan drajat dan hak setiap orang dan mampu menxiptakan kesejahteraan seluruh rakyat.
2. Berdasarkan ideologinya
Terdapat dua bentuk demokrasi berdasarkan ideologinya. Pertama liberal dimana individu memiliki kebebasan luas dan yang kedua adalah komunis dimana semua warga memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan politik.
3. Berdasarkan sistem pemerintahannya
Ada dua macam demokrasi berdasarkan sistem pemerintahannya yaitu demokrasi parlementer dan demokrasi presidensiil. Demokrasi parlementer memiliki ciri bahwa DPR lebih tinggi dari pada pemerintah, menteri bertanggungjawab terhadap parlemen, kedudukan kepala negara sebagai simbol. Kedua demokrasi presidensiil memiliki ciri presiden merupakan badan ekaekutif, presiden dipilih oleh rakyat, presiden mengangkat menteri, menteri tidak bertanggungjawab terhadap parlemen, dan kedudukan presiden sama dengan parlemen.
Prinsip-prinsip Sistem Politik Demokrasi
Berikut adalah beberapa prinsip sistem pemerintaha demokrasi:1. Pembagian kekuasaan menjadi eksekutif, lwgislatif, dan yudikatif.
2. Pemerintah konstitusional.
3. Pemerintah berdasarkan hukum.
4. Pemmerintah mayoritas.
5. Pemilu bebas.
6. Partai politik lebih dari satu.
7. Manajemen terbuka.
8. Pers bebas.
9. Pengakuan hak minoritas.
10. Perlindungan HAM.
11. Peradilan bebas.
12. Administrasi diawasi.
13. Kebijakan pemerintah oleh badan perwakilan.
14. Penempatan pejabat merit sistem bukan pool.
15. Penyelesaian secara dalam bukan kompromi.
16. Jaminan kebebasan individu.
17. Konstitusi demokrasi.
18. Prinsip persetujuan.
Proses Demokrasi (Demokratisasi)
1. Tahap pertama adalah pergantian penguasa non demokrasi menjadi demokrasi.2. Tahap kedua pembentukan lembaga dan tertib politik demokrasi.
3. Konsolidasi demokrasi.
4. Praktek demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
Budaya Demokrasi
1. Menurut Henri B. MayoBudaya demokrasi menurut Henri yaitu menyelesaikan masalah secara damai, pergantian pemimpin dengan teratur, meminimalisir paksaan, menegakkan keadilan, memajukan ilmu pengetahuan, dan pengakuan terhadap kebebasan.
2. Menurut Zamroni 2001
Menurut Zamroni budaya demokrasi yaitu toleransi, bebas berpendapat, mwnghormati perbedaan, memahami keanekaragaman, terbuka dalam komunikasi, percaya diri, menghargai, kebersamaan.
3 . Menurut Nurcholia Madjid 2003
Budaya demokrasi menurut Nurcholis diantara kesadaran akan pluralisme, prinsip musyawarah, adanaya pertimbangan moral, mufakat secara jujur dan adil, pemenuhan segi ekonomi, kerjasama antarwarga, pandangan hidup demokrasi dalam sistem pendidikan.
Lembaga Demokrasi
(Miriam Budiardjo 1997)1. Pemerintah yang bertanggungjawab.
2. Dewan perwakilan (representatif, pemilu, dan pengawasan pemerintah).
3. Partai politik lebih dari satu.
4. Pers dan media masa bebas dan bertanggungjawab.
5. Sistem peradilan bebas dan menjamin HAM.
Alhamdulillah, kita sudah membahas tentang demokrasi. Mari lanjutkan membahas tentang demokrasi di Indonesia !
Periodesasi Demokrasi di Indonesia
1. Tahun 1945-1959 (demokrasi parlementer).2. Tahun 1959-1965 (demokrasi terpimpin).
3. Tahun 1965-1990 ( demokrasi pancasila terpimpin).
4. Tahun 1898-sekarang (demokrasi pancasila)
Nilai-nilai Demokrasi Pancasila
1. Nilai dan ptinsip keTuhanan.2. Pengakuan dan penghormatan HAM.
3. Nilai dan prinsip perstauna dan kesatuan Bangsa.
4. Kedaulatan rakyat.
5. Keadilan sosial.
6. Negara hukum.
7. Perwakilan.
8. Permusyawaratan.
9. Pemerintah konstitusional
Penyimpangan Demokrasi Pancasila (OrBa)
1. Pemilu tidak jujur dan adil.2. Politik PNS mololoyalitas.
3. TNI POLRI dominan sosial politik.
4. Kurang adanya kebebasan berpendapat.
5. Sisten partai tidak otonom.
6. KKN
7. Pembatasab jumlah partai politik.
8. Pembatasan pers.
Upaya Perbaikan Demokrasi Pancasila
1. Pemilu lebih demokratis.2. Partai poliyik lebih mandiri.
3. Penghormatan HAM.
4. Meningkatkan fungsi lembaga (DPR, Pers, LSM, dll)
5. Memberi peluang kepada daerah.
Yey. Akhirnya kita selesai membahas materi Demokrasi Indonesia. Gimana? Ngena di hati kan. Eh eh eh. Maksudnya di pikiran. Sering-sering membaca yuk ! Ibarat cinta nih menulis tanpa membaca itu mencintai tanpa dicintai. Duh sakitnya tuh disini. Semangat belajar semuanya. Demikian torehan tinta hitam saya mengenai demokrasi Indonesia. Salam Santun.
Artikel yang diberikan sangat lengkap terutama prinsip-prinsip sistem demokrasi. Ada salah satu yg belum saya ketahui yaitu pembagian kekuasaan yudikatif itu yang seperti apa ya min? Terima kasih
BalasHapusKekuasaan yudikatif itu yang berkaitan dengan kehakiman kak. Seperti MA, MK, dan KY kak.
Hapusartikelnya sangat bermanfaat, terimakasih ya gan. tapi anek ga ngerti juga karena bukan anak kuliahan hehehe.
BalasHapusIya sama-sama kak.
Hapussangat lengkap penjelasannya, mantep min
BalasHapusTerimakasih kak.
HapusArtikelnya lengkap dan panjang penjelasannya, ��
BalasHapusTerimakasih kak.
Hapussekarang saya sudah mengenal lebih jelas tentang beberapa demokrasi pancasila dan berbagai hakikat nya
BalasHapusAlhamdulillah jika bisa bermanfaat.
HapusSaran dong kak.... dari sekian artikel yg bertema pengetahuan umum, kebanyakan menggunakan. Bahasa yg akademis yg kadang ada saja yg gak ngerti... jadi mudah" an dengan kata" interaktif yg ada di akhir artikel ini membuat beda dan komunikatif banget.... kerenn lanjutkan kak.....
BalasHapusAda pertimbangan kak untuk menggunakan bahasa diluar akademisi. Ada beberapa materi yang memang harus menggunakan bahasa yang demikian karena takut jika terlalu interaktif jadi substansi materi jadi ngambang. Hehe. Tapi terimakasih kak.
HapusAku pancasila .....yaiyalah ngak harus diomong juga orang tau
BalasHapus